Muaradua.Beritanusantara.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, menggelar reses di Kabupaten OKU Selatan, Selasa (30/1/2024).
Diketahui, DPRD Provinsi Sumsel yang melakukan reses tersebut Iwan Hermawan, ST., M.M dari Komisi V, Hj. Susilawati, SH., M. Kn dari Komisi V dan Andi Dinaldie, SE., M.M, dari Komisi IV.
Selanjutnya, Hj. Tina Malinda, SE., M. Si dari Komisi III, Yeni Elita, S. Pd., M.M, dari Komisi II dan Fathan Qoribi, ST dari Komisi III.
.
Setidaknya ada 12 titik reses yang dilakukan yakni 6 titik tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan 6 titik di Kabupaten OKU.
Reses kali ini sendiri menjadi kunjungan ke enam Iwan Hermawan di wilayah Dapil V.
.
Saat di wawancarai media Beritanusantara.news, Ketua Rombongan Reses, Iwan Hermawan, ST., M.M, menyebutkan dalam reses digelar di Kecamatan Muaradua kali ini banyak usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Desa dan masyarakat, terutama di Kecamatan Buay Pemaca.
.
Salah satu permasalahan yang diangkat adalah masalah tanah kawasan yang dihuni oleh masyarakat. Dimana, ada sebagian dimiliki oleh masyarakat dan ada sebagian masih di dalam kawasan hutan lindung maupun hutan Marga Satwa.
.
“Kami sudah berdiskusi dengan Pemerintah Desa agar bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga persoalan kawasan hutan marga satwa dan hutan lindung yang ditempati oleh masyarakat dapat diatasi dengan baik,” katanya.
.
Selain itu, sambung Iwan Hermawan, ada juga aspirasi terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan talud.
Ditanyakannya aspirasi tersebut akan ditampung dan dikomunikasikan dengan anggota DPRD Sumsel lainnya.
Rencananya, laporan mengenai aspirasi ini akan disampaikan pada sidang paripurna agar bisa didengar langsung oleh Gubernur Sumsel.
.
Iwan Hermawan menyebut bahwa bantuan keuangan Gubernur akan diberikan dalam dua tahap. Pertama, dari Gubernur sendiri, dan kedua, melalui dana yang diinisiasi oleh DPRD Sumsel melalui kegiatan reses ini.
.
“Semoga apa yang menjadi prioritas masyarakat dapat segera diwujudkan dan dibangun pada tahun 2024,” jelasnya.
.
Salah satu usulan konkret yang datang dari warga, terang Iwan Hermawan, yakni menginginkan pembangunan beronjong. Hal ini disebabkan oleh lokasi tanah yang akan tergerus oleh sungai, dan tanah tersebut berada di atas rumah-rumah warga.
“Jadi pada prinsipnya, kami akan membangunkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, dengan ketentuan tidak menabrak aturan hukum yang ada,” tutupnya. (Yuni)