OKU Selatan,Beritanusantara.news — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka merespons gejolak ekonomi global, perlambatan ekonomiĀ dan kemarau panjang yang diakibatkan oleh El Nino.
.
Selanjutnya, Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa T/A 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
.
Pemerintah desa yang mendapat tambahan dana tersebut khususnya di Kabupaten OKU Selatan tersebar dibeberapa kecamatan sehingga terhitung desa yang mendapatkan eana tambahan tersebut ada 43 desa.
.
Menurut ketua lembaga swadaya masyarakat pemantau kinerja aparatur negara indonesia (LSM PENJARA INDONESIA) DPC Kabupaten OKU Selatan Dodi Asriyadi, bahwa realisasi dana tersebut patut untuk di investigasi.
.
“Agar terciptanya lingkungan bersih dari penyalah gunaan uang negara dalam kata lain korupsi, maka kami selaku pihak kontrol sosial dan sesuai dengan tugas kami, kami berpendapat bahwa realisasi dana desa tambahan tersebut patut untuk diadakan Investigasi,” jelas Dodi Asriyadi.
.
Masih menurut ketua LSM PENJARA INDONESIA DPC Kabupaten OKU Selatan Dodi Asriyadi.
.
“Jika nantinya didalam investigasi yang akan kami lakukan ini terdapat indikasi desa yang merugikan negara (Korupsi) maka kami akan segera mengadakan pelaporan indikasi tersebut ke pihak yang berwajib baik kepolisian ataupun kejaksaan,” paparnya.
.
Sekretaris LSM PENJARA INDONESIA DPC Kabupaten OKU Selatan melalui wakil sekretaris nya Jamhuri saat kami wawancarai di sekretariat LSM PENJARA INDONESIA Jamhuri mengatakan.
.
“Kami berharap kepada pihak yang berwajib baik Kajari ataupun Kepolisian jika ada laporan mengenai dugaan penyimpangan dana desa tambahan ini tolong dilakukan tindakan audit secara menyeluruh dan jika dalam audit tersebut terdapat indikasi yang merugikan negara agar kiranya pihak yang berwajib untuk melakukan penahanan, sebab dengan cara ini kami yakin akan ada perubahan dan dapat menjadi pelajaran bagi kepala desa yang lainnya,” tutup wakil sekretaris LSM PENJARA INDONESIA DPC OKU Selatan. (TIM)