Kepala UPT SMP COKROAMINOTO MUARADUA Diduga Kangkangi Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang 58 Item Pungli Disekolah

oleh -461 Dilihat
banner 468x60
OKU SELATAN,Beritanusantara.news — Ditahun 2016 yang lalu presiden ripublik indonesia menerbitkan sebuah peraturan yang melarang melakukan pungutan liar (pungli) disekolah, peraturan ini termuat didalam peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 yaitu tentang 58 item pungli disekolah yang salah satunya uang untuk pembelian buku LKS.
.
Namun mulia nya tujuan Presiden Republik Indonesia ini, diduga telah diciderai oleh oknum kepala UPT SMP COKROAMINOTO MUARADUA, pasalnya kepala UPT SMP COKROAMINOTO KUARADUA ini diduga menjual LKS dengan harga berpariasi, hal ini kami terima langsung dari salah satu wali murid SMP COKRO AMINOTO (Nama wali dan kelas siswa dirahasiakan), Sabtu 03/08/2024 yang mengatakan bahwa buku LKS di SMP COKROAMINOTA tidak bisa diambil jika tidak ada uang untuk pembelian buku tersebut.
.
Selain dari dugaan pembelian buku LKS UPT SMP COKROAMINOTO MUARADUA diduga melakukan pungutan sebesar Rp 60.000 untuk pembayaran sewa baju grup Marching Band, hal ini kami ketahui dari oknum walu murid (Nama wali dan kelas siswa dirahasiakan)
.
Lebih lanjut wali murid ini mengatakan bahwa dalam rangka PPDB tahun ajaran 2024-2025 diadakan uang sebesar Rp 570.000 untuk
1. Uang seragam dan batik Rp 290.000
2. Uang atribut sekolah Rp 120.000
3. Uang raport dan sampul raport Rp 60.000
4. Uang rompi sekolah Rp 100.000
.
Setelah kami melakukan wawancara terhadap wali murid tersebut maka di hari yang sama Sabtu 03/08/2024 kami mengkonfirmasi kepala UPT SMP COKROAMINOTO MUARADUA, saat dikonfirmasi kepala UPT SMP COKROAMINOTO MUARADUA, membenarkan hal yang tersebut diatas, dan menurut kepala UPT SMP COKROAMINOTO bahwa sekolahan tersebut memang ada pengecualian dari Dinas pendidikan Kabupaten Ogan komering ulu selatan, dan pengecualian tersebut sudah dilakukan dengan penanda tanganan MOU. (TIM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.