Muaradua,Beritanusantara.news – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Abusama. S.H., bersama Wakil Bupati OKU Selatan Drs. H. Misnadi, M.M.,M.Si. melaksanakan Deklarasi Larangan Penyelenggaraan Hiburan Malam dan Anti Narkoba, Rabu (13/08/2025).

Bupati OKU Selatan dalam sambutannya mengatakan bahwa baik Polres maupun Pemerintah Daerah mempunyai visi dalam bertanggung jawab terhadap kondisi dan keamanan di tengah masyarakat terkait hiburan orgen tunggal.
.
“Pemerintah Daerah dalam hal ini sudah berkomitmen membuat peraturan daerah, dan meyakini apa yang dicanangkan maupun dilaksanakan akan terlaksana dengan baik. Ini adalah wujud nyata dan bukan hanya seremonial saja. Kita jadikan Deklarasi ini, wujud nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di OKU Selatan, sehingga dapat bermanfaat di tengah-tengah masyarakat, ” Ungkap Bupati.
.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah sudah berusaha maksimal dalam upaya pencegahan pembatasan waktu yang ditentukan terkait hiburan malam. Melalui deklarasi komitmen yang dilakukan hari ini, kesepakatan mentaati peraturan dan ketentuan yang telah disepakati bersama untuk ditaati bersama masyarakat.
.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya mengatakan bahwa seperti diketahui hiburan rakyat ini adalah sarana menyatukan masyarakat maupun ajang silaturahmi di tengah masyarakat, benar setiap orang punya hak dalam menghidupkan kesenian dimasyarakat. Sayangnya di balik hiburan masyarakat ada hal yang tidak dibenarkan berupa pakaian maupun peredaran narkoba dalam hiburan masyarakat yaitu orgen tunggal.
.
“Saya sudah bertugas di OKU Selatan selama dia bulan dan sudah banyak mendapat pengaduan masyarakat terkait hiburan malam yang melebihi batas waktu, baik dari data Intelijen, dan Sat Narkoba yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba pada saat hiburan orgen tunggal, “ujarnya.
.
“Saya sangat sepakat dengan apa yang kita laksanakan terkait deklarasi ini, sehingga dapat menjadikan kita lebih kuat dalam melaksanakan kewajiban menjaga kenyamanan keamanan ditengah masyarakat. Kita harus benar-benar membatasi hiburan masyarakat, kalau tidak akan mengganggu masyarakat tentang batas waktu yang telah ditentukan. Mari kita benar-benar melaksan deklarasi ini dengan sungguh-sungguh untuk mengawal OKU Selatan yang tertib dan bebas narkoba, sehingga kedepan kita dapat mendukung dan menciptakan Kamtibmas di OKU Selatan,” Jelas Kapolres.
.
Acara selanjutnya pelaksanan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tentang Pelaksanaan Keramaian dan Hiburan yang dilakukan Masyarakat Maupun Kelompok Usaha Hiburan di wilayah Kabupaten OKU Selatan tahun 2025.

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan turut hadir dalam kesempatan ini Para FKPD, Kepala Instansi Vertikal yang menerima Undangan, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Camat, Danramil se-Kabupaten OKUS, Kapolsek se-Kabupaten OKUS, Para Lurah se-Kabupaten OKUS, Ketua Forum Kades Se Kabupaten OKU Selatan Para Tokoh Agama, Para Tokoh Masyarakat, Para Tokoh Adat, dan Asosiasi Pengusaha Orgen Tunggal se-Kabupaten OKUS. (Yunie)