275 Warga Binaan Lapas Muaradua Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

oleh -788 Dilihat
oplus_0
banner 970x250
OKU SELATAN, BERITANUSANTARA.NEWS – Sebanyak 275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari momentum peringatan Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Heru Sulistiyono, Bc.IP., SH., M.Si., melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Asrizal Parliansyah, ST., SH., menyampaikan bahwa pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, sebanyak 275 warga binaan memperoleh Remisi Umum I (RU I).
.
“Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, sebanyak 275 warga binaan Lapas Kelas IIB Muaradua mendapatkan Remisi Umum I,” ujar Asrizal.
.
Berdasarkan data penerima remisi, sebanyak 47 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan, 60 orang menerima remisi dua bulan, 93 orang menerima tiga bulan, 42 orang menerima empat bulan, dan 33 orang menerima lima bulan.
.
Sementara itu, untuk Remisi Umum II (RU II) atau remisi yang menyebabkan warga binaan langsung bebas, tercatat nihil.
.
Asrizal menjelaskan, pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan.
.
Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas.
.
“Harapannya, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan berperilaku positif dan taat aturan, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIB Muaradua diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus membangun perubahan positif.
.
Dengan demikian, dari total 275 warga binaan yang menerima remisi, seluruhnya merupakan penerima Remisi Umum I, sedangkan penerima Remisi Umum II atau langsung bebas tidak ada (nihil). (Yunie)

https://beritanusantara.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.