Gelapkan Uang Toko Hingga Rp.86.372.500,- Untuk Judi Slot, Karyawan Toko Indomaret di Simpang di Tangkap Polisi

oleh -572 Dilihat
banner 468x60

OKU Selatan.Beritanusantara.news — Seorang Pria bernama Soni Dewantara (27) seorang karyawan Indomaret di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 86.372.500,- untuk bermain judi slot.

.

banner 336x280

Pria yang keseharian bekerja sebagai karyawan Indomaret yang berada di kawasan Simpang, Desa Karang Agung, Kabupaten OKU Selatan tersebut di ringkus lantaran nekat menggelapkan uang.

.

“Iya benar, tersangka kita tangkap dalam kasus 374, penggelapan dalam jabatan,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin, minggu (21/01/2024).

.

Dikatakan Kasat, peristiwa itu terungkap bermula ketika Rio Johan Saputra yang bekerja sebagai karyawan di Indomaret yang berada di kawasan Simpang, Desa Karang Agung, tidak bisa membuka pos kasir dikarenakan pemegang pos kasir Soni Dewantara tidak masuk, namun kunci brangkas ada di laci kasir.

.

“Merasa curiga dengan keadaan tersebut, Rio lalu memberitahukan hal itu kepada manajer Indomaret. Setelah itu Rio diminta untuk membuka brangkas yang berisi uang perusahaan. Namun setelah dibuka ternyata uang sebesar 45 juta telah hilang,” jelasnya

.

Tak cukup disitu tambah Kasat, Rio dan dua rekannya bersama Manajer Indomaret mengecek CCTV. Dari hasil rekaman CCTV terlihat jelas pada Selasa 26 Desember 2023 sekitar pukul 22:45 WIB tersangka Soni Dewantara saat pulang dari bekerja membawa kardus bewarna coklat.

.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang lainnya, Indomaret mengalami kerugian sebesar Rp 86.372.500,-,” ungkapnya

.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, tak terima dengan perbuatan tersangka, pihak Indomaret lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang.

.

Pihak kepolisian (Polsek Simpang-red) yang menerima laporan langsung berkoodinasi dengan Sat Reskrim Polres OKU Selatan lalu memburu pelaku.

.

“Pelaku berhasil kita amankan di kos-kosan yang berada di kawasan Garandia kecamatan Kebayoran Jakarta Selatan, pada Jum’at 19 Januari 2024 sekitar pukul 21:00 WIB tanpa perlawanan,” tegasnya

.

Saat ini jelas Kasat, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Martapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Yuni)

Gelapkan Uang Toko Hingga Rp.86.372.500,- Untuk Judi Slot, Karyawan Toko Indomaret di Simpang di Tangkap Polisi

OKU Selatan.Beritanusantara.news — Seorang Pria bernama Soni Dewantara (27) seorang karyawan Indomaret di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 86.372.500,- untuk bermain judi slot.
.
Pria yang keseharian bekerja sebagai karyawan Indomaret yang berada di kawasan Simpang, Desa Karang Agung, Kabupaten OKU Selatan tersebut di ringkus lantaran nekat menggelapkan uang.
.
“Iya benar, tersangka kita tangkap dalam kasus 374, penggelapan dalam jabatan,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin, minggu (21/01/2024).
.
Dikatakan Kasat, peristiwa itu terungkap bermula ketika Rio Johan Saputra yang bekerja sebagai karyawan di Indomaret yang berada di kawasan Simpang, Desa Karang Agung, tidak bisa membuka pos kasir dikarenakan pemegang pos kasir Soni Dewantara tidak masuk, namun kunci brangkas ada di laci kasir.
.
“Merasa curiga dengan keadaan tersebut, Rio lalu memberitahukan hal itu kepada manajer Indomaret. Setelah itu Rio diminta untuk membuka brangkas yang berisi uang perusahaan. Namun setelah dibuka ternyata uang sebesar 45 juta telah hilang,” jelasnya
.
Tak cukup disitu tambah Kasat, Rio dan dua rekannya bersama Manajer Indomaret mengecek CCTV. Dari hasil rekaman CCTV terlihat jelas pada Selasa 26 Desember 2023 sekitar pukul 22:45 WIB tersangka Soni Dewantara saat pulang dari bekerja membawa kardus bewarna coklat.
.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang lainnya, Indomaret mengalami kerugian sebesar Rp 86.372.500,-,” ungkapnya
.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, tak terima dengan perbuatan tersangka, pihak Indomaret lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang.
.
Pihak kepolisian (Polsek Simpang-red) yang menerima laporan langsung berkoodinasi dengan Sat Reskrim Polres OKU Selatan lalu memburu pelaku.
.
“Pelaku berhasil kita amankan di kos-kosan yang berada di kawasan Garandia kecamatan Kebayoran Jakarta Selatan, pada Jum’at 19 Januari 2024 sekitar pukul 21:00 WIB tanpa perlawanan,” tegasnya
.
Saat ini jelas Kasat, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Martapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Yuni)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.