MUARADUA, Beritanusantara.news – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Aksi HAM B12 Tahun 2024, di Ruang Abdi Praja, Selasa (29/10/2024).
.
Dijelaskannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaporan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah kerja Pemkab OKU Selatan yang dilaporkan secara berkala.
.
Asisten I juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi internal terhadap pelaporan ini.
.
Sementara itu aksi HAM B12 merupakan dokumen untuk periode lima tahun yang memuat sasaran, aksi, dan kriteria keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi HAM, dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan kemajuan HAM di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021.
.
“Di dalam Perpres tersebut, sasaran strategis RANHAM yaitu terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Ranham ini dilaksanakan melalui Aksi HAM yang hasil pelaksanaannya dilaporkan setiap empat bulan sekali, di mana di setiap periodenya memiliki ukuran keberhasilan yang ditetapkan setiap tahunnya oleh Panitia Nasional RAN-HAM. Laporan Aksi HAM dari daerah setiap periodenya juga dilakukan penilaian oleh Panitia Nasional RANHAM,” terangnya.
.
Rapat ini diikuti oleh Pejabat yang membidangi program/pelaporan pada Disdik, Dinkes, Dinas PPPA PPKB, Disnakertrans, Dinsos, Dinas KUKMPP, Dinas PU TR, Dishub, Disbudpar, Dinas PMD, BKPSDM, Bapperida, Kantor Kemenag, Bagian Hukum. (Yuni)