OKU Selatan,Beritanusantara.news —
Dana Bos UPT SD N 06 BPR RT, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan di tahun 2020 tahap 1.2.3 sebesar Rp 166.448.000 dan di tahun 2021 tahap 1.2.3 sebesar Rp 182.956.000 dan di tahun 2022 sebesar Rp 175.060.000 sehingga jika dikalkulasikan anggaran dana bos yang dikucurkan pada UPT SD N 06 BOR RT terhitung dari tahun 2020.2021.2022 sebesar Rp 524.464.000.
.
Ditahun 2020 yang lalu kita semua tau bahwa seluruh kegiatan ditiadakan dikarenakan wabah Corona Virus Desease – 19 (COVID – 19) sedang merajalela, namun berdasarkan website yang kami buka bahwa dana BOS UPT SD N 06 BPR RT khusunya pada item Pengembangan Perpustakaan, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Administrasi Kegiatan Sekolah, Kegiatan Asisimen/Evaluasi Pembelajaran, Pengembangan Profesi Guru, Langganan Daya dan Jas. Diduga telah terjadi pembengkakan sehingga terindikasi Mark Up.
.
Adanya dugaan diatas, maka Selasa 26 Maret 2024 kami mengkonfirmasi Kepala UPT SD N 06 BPR RT. Harmban, saat dikonfirmasi Kepala UPT SD N 06 BPR RT, mengatakan.
.
“Terkait dengan realisasi dana BOS di UPT SD N 06 BPR RT, kami realisasikan sesuai dengan Petunjuk teknis dan Petunjuk pelaksanaan dan juga apa yang kami belanjakan tersebut kami kerjakan sesuai dengan petunjuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Selatan dan hasil dari pemeriksaan tersebut di nyatakan benar oleh Dinas Pendidikan Oku Selatan.
.
Kepala UPT SD N 06 BPR RT, disaat kami beranjak pulang, Kepala UPT SD N 06 BPR RT kepada kami menyelipkan amplop berwarna putih yang diduga berisi uang sambil berkata.
.
“Mohon kerjasamanya pak, sebab manusia pasti ada kesalahan apa lagi dalam hal pengelolaan keuangan,”Katanya. (TIM)