Diduga Kongkalikong, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

oleh -245 Dilihat
banner 468x60
Medan.Beritanusantara.news — Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang pengusaha asal Sumatera Utara. Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA).
.
Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga mendengar kabar itu. Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.
.
“Biasanya yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa,” ujar sejumlah sumber, Minggu (4/2/2024).
.
Dugaannya hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan.
.
“Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting ribuan kilogram setiap hari,” katanya.
.
Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari.
.
“Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari,” katanya lagi.
.
“Kalau saja 2  ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp. 6 miliar,” tambahnya.
.
Dikatakannya, larangan ekspor ini sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  Nomor 16 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.
.
Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.
.
“Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan,” katanya lagi.
.
“Kalau tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda,” ucap sumber.
.
Pihak kargo PT Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.
.
“Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan,” kata Sumina dari PT Dirgantara Sumatera Ekspres, Minggu (4/2/2024) malam.
.
Perusahaan kargo ini diketahui satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).
.
Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi.
.
“Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab,” ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024) malam.
.
Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin (5/2/2024) ternyata diangkat seorang perempuan dan mengatakan bapak sedang tidak ada. (RI-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.