Dugaan Kasus Pelecehan Siswi SMP Saat Acara Perkemahan, Oknum Guru di OKU Selatan Dilaporkan ke Polisi

oleh -1034 Dilihat
banner 468x60

OKU Selatan,Beritanusantara.news – Seorang Siswi SMP berinisial M (14) di Kabupaten OKU Selatan diduga menjadi korban tindakan tidak pantas oleh seorang oknum guru berinisial RD. Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat berlangsungnya kegiatan perkemahan pramuka di SMA Negeri 1 Muaradua Kisam.

.
Menurut pengakuan korban, waktu itu dirinya mengikuti acara perkemahan yang diselenggarakan di SMA N 1 Muaradua kisam. Pada saat kegiatan itu dirinya diundang mewakili sekolah tempat dia belajar yakni SMPN 3 Muaradua kisam. Pada saat pelaksanaan perkemahan tepatnya pukul 01.00 hingga 02,00 wib korban di ajak oleh pelaku ke dalam ruangan laboratorium IPA yang telah di alih fungsikan menjadi ruangan pramuka. Sesampainya di dalam ruangan tersebut korban disuruh duduk oleh pelaku dan pelaku pun duduk disamping korban sambil merangkul dari samping. Setelah itu pelaku membisikan kepada korban untuk merelakan tubuhnya.
.
“Ikhlaske badan kau dek sepenuh untuk kakak,” ujar korban menirukan perkataan pelaku.
.
Lalu pelaku berdiri dihadapan korban dan langsung mencium kening, serta pipi kiri dan kanan korban. Tak hanya berhenti sampai disitu, pelaku kemudian berupaya kembali untuk mencium korban namun korban menepiskan tangan pelaku sambil memberontak dan memanggil-manggil temannya. Dikatakan oleh korban awal pertemuan dirinya dengan pelaku terjadi ketika adanya perkemahan di SMPN 3 Muaradua Kisam tempat korban sekolah beberapa waktu sebelumnya.
.
Waktu itu pelaku sempat menyimpan nomor handphone korban dan sering mengiriminya pesan Whatsapp dengan alasan bertanya seputar pramuka dan lainnya. Pelaku, terang Korban, juga kerap ingin mengajak dirinya jalan-jalan ke berbagai tempat seperti Peninjauan dan Pulau Beringin, namun hanya berdua saja. Tapi hal itu, sambung korban, ditolak oleh dirinya hingga akhirnya terjadilah peristiwa pelecehan tersebut.
.
Sementara itu Feb (35), orang tua korban, menyatakan bahwa dirinya sendiri baru menerima informasi tersebut setelah ditelpon oleh teman korban. Karena khawatir dengan kondisi korban pada malam itu, ungkap Feb, dirinya segera mendatangi lokasi acara untuk menemui putrinya. Setelah bertemu putrinya pun langsung menceritakan kejadian tersebut. Setelah mendapat penjelasan dari putrinya, ungkap Feb, keesokan harinya dirinya pun langsung melaporkan kejadian tersebut petugas berwajib. Namun, menurut Feb, proses hukum yang sedang berjalan hingga kini belum memberikan titik terang. Pihak keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan cepat.
.
“Kami hanya menginginkan keadilan bagi anak kami dan agar hukum bisa ditegakkan dengan semestinya,” ungkap Feb.
.
Jika masih belum ada perkembangan, pihak keluarga berencana untuk melanjutkan laporan ke tingkat Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kasus ini dan memberikan penanganan hukum yang tepat. (Yuni)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.