OKU Selatan,Beritanusantara.news — Kapolres Oku Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho. S.IK., MH melalui Wakapolres Oku Selatan Kompol Hardan HS, gelar pres rilis dalam perkara tindak pidana narkoba, tindak pidana pengancaman dan keselamatan berlalu lintas.
.
Pres rilis ini sendiri dilaksanakan pada Senin (01/04/2024) dihalaman polres OKU Selatan, dalam rilis yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho. S.IK., M.H melalui Wakapolres OKU Selatan Kompol Hardan HS menyampaikan.
.
“Menjelang bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2024 jajaran polres OKU Selatan gelar Ops Cipta Kondisi, dalam Ops Cipta kondisi ini pihak kita berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana yaitu Tindak pidana Narkoba. Tindak pidana pengancaman dan penganiayaan dan Ops keselamatan berlalu lintas,” ungkap Wakapolres.
.
Lebih jauh Wakapolres OKU Selatan memaparkan.
.
“Adapun untuk giat Ops Cipta kondisi pihak berhasil mengamankan 8 tersangka, dari 8 tersangka ini, 5 tersangka tindak pidana Narkotika jenis ganja, 40 botol kecil jenis Tuak, 5 Derigen berisi Tuak, 4 Dus Anggur Merah dan untuk tindak pidana Narkotika jenis ganja ini barang bukti ada di Polda untuk dilakukan Tes Laboratorium,” Papar Wakapolres OKU Selatan.
.
Masih menurut Wakapolres Oku Selatan.
.
“Untuk 3 tersangka yaitu kasus tindak Pidana pengancaman dan kekerasan,”jelasnya.
.
Masih menurut Wakapolres OKU Selatan KOMPOL Hardan HS.
.
“Adapun untuk giat Ops Keselamatan berlalu lintas pihak kita mengamankan bukti pelanggar lalu lintas berupa 84 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 35 STNK, 17 SIM.(TIM)