Ogan Komering Ulu,Beritanusantara.news — Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Hukum Universitas Baturaja lakukan kunjungan kerja ke Desa Tanjung Sari dan Desa Pengandonan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (13/06/24), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (14/06/24), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (21/06/24), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (02/07/24), dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU). Kunjungan ini pun mendapatkan sambutan yang begitu hangat dari para stakeholders yang dikunjungi.
Ketika kunjungan ke Desa Tanjung Sari, rombongan Program Studi Ilmu Pemerintahan diterima langsung oleh Kepala Desa Tanjung Sari yaitu Junaidi. Sesampainya di Desa Pengandonan, rombongan diterima oleh Sekretaris Desa yaitu Ucon. Sementara itu, di KPU Kabupaten OKU, rombongan Program Studi Ilmu Pemerintahan diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten OKU yaitu Mario Restu Prayogi dan Supriyadi beserja jajaran sekretariat. Di Bawaslu Kabupaten OKU, rombongan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten OKU, yaitu Yudi Risandi dan Ahmad Kabul beserta jajaran sekretariat. Sedangkan di DPRD Kabupaten OKU, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU, Marjito Bachri di ruang kerjanya. Terakhir, ketika melakukan kunjungan ke Polres OKU, rombongan diterima langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni didampingi Wakapolres dan Kabag SDM Polres OKU.
.
Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, Yahnu Wiguno Sanyoto, mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan karena ada beberapa agenda akademik yang memerlukan sinergitas dan kerjasama kelembagaan dengan instansi-instansi pemerintah, termasuk penyelenggara Pemilu, lembaga legislatif, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti kepolisian salah satunya.
Ia pun menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa Program Studi Ilmu Pemerintahan, walaupun masih di tahun 2027 direakreditasi, namun dokumen-dokumen pendukung proses akreditasi harus sudah disiapkan dari sekarang dan tentunya keberadaan dokumen-dokumen tersebut tidak boleh dimanipulasi atau bahkan disusun secara tergesa-gesa sehingga ia dan tim dosen melakukan kunjungan ke instansi-instansi yang memiliki keterkaitan dengan visi, misi, dan kurikulum yang dimiliki oleh program studi sejak tahun ini (2024).
.
Ia menambahkan bahwa Program Studi Ilmu Pemerintahan memerlukan saran dan masukan terhadap penyempurnaan visi, misi, dan kurikulum program studi agar ke depan kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan mencerminkan dinamika kebutuhan dunia kerja. Sebagai pengelola program studi, ia menginginkan kurikulum yang disusun berbasis kompetensi sehingga lulusan ilmu pemerintahan dapat diserap di dunia kerja dengan cepat (kurang dari 6 bulan sejak lulus). Oleh karena itu, menjadi penting meminta saran dan masukan dari stakeholders terkait sehingga kurikulum yang disusun nantinya tepat sasaran.
Selain berdiskusi terkait dengan visi, misi, dan kurikulum, pada kesempatan yang sama, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja juga menyosialisasikan jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yaitu Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada pimpinan lembaga yang dikunjungi. Yahnu, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja menjelaskan bahwa di Universitas Baturaja, Program Studi Ilmu Pemerintahan merupakan program studi pertama yang mendapatkan izin dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membuka jalur PMB melalui metode RPL Tipe-A sejak Semester Ganjil 2023/2024. Hal tersebut dikarenakan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara telah “Terakreditasi Baik Sekali atau B.” Oleh karenanya, Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara juga akan membuka Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A di Semester Ganjil 2024/2025 yang awal perkuliahannya akan dilaksanakan pada 02 September 2024 yang akan datang.
RPL ini dijelaskan oleh Eva Susanti, yang juga Sekretaris Program Studi Ilmu Pemerintahan, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Capaian pembelajaran sebagaimana dimaksud adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja sedangkan penyetaraan adalah proses penyandingan dan pengintegrasian capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja.
.
Kebijakan PMB melalui Jalur RPL Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja memiliki beberapa keunggulan sekaligus keuntungan khususnya bagi Pemohon/Calon Mahasiswa, seperti: (a) Lulus kuliah menjadi lebih cepat; (b) Biaya kuliah lebih hemat dan terjangkau; (c) Perkuliahan lebih fleksibel; (d) Berkualitas dan memiliki daya saing yang kompetitif dan komparatif; (e) Ruang lingkup pembelajaran yang bersifat global; dan yang tak kalah penting adalah (f) Memiliki legalitas yang jelas dan kuat.
“Hal-hal ini adalah upaya dari kami, pengelola Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap individu untuk menempuh pendidikan formal atau pembelajaran sepanjang hidup khususnya terkait Ilmu Pemerintahan. Kami mengajak masyarakat dan stakeholders terkait untuk menjadi Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.). Gunakan skill, keahlian, dan pengalaman kerja untuk meminimalisir sks yang perlu diselesaikan. Tidak ada kata terlambat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tutup Yahnu. (Yuni)