Palembang,Beritanusantara.news — Setelah upacara gelar operasi Gaktib dan operasi Yustisi 2024, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P. menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, personel Kodam II/Swj dan Istri prajurit akan difasilitasi dalam pembuatan SIM di Makodam II/Swj.
.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapendam II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M. dalam rilisnya di Palembang, Jumat (08/03/2024).
.
Diungkapkan Kapendam, dalam upacara yang dihadiri 284 orang peserta itu, Kasdam II/Swj mewakili Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil yang sedang mengikuti acara Sertijab Wakasad dari Letjen TNI Arif Rahman kepada Letjen TNI Tandyo Budi Revita, S.SOS. di Mabesad.
.
“Selesai foto bersama, Kasdam dan Dirlantas Polda yang kebetulan keduanya putra daerah dari Jambi dan satu angkatan AKABRI 1991 menyampaikan bahwa bagi personel Kodam II/Swj akan difasilitasi dalam pembuatan SIM,”ujar Sapta.
.
Termasuk, lanjutnya, bertepatan dengan kegiatan HUT ke-78 Persit KCK pihak Polda Sumsel pun siap untuk membantu para istri Tentara untuk membuat atau perpanjangan SIM.
.
“Rencana akan dilakukan kolektif di Makodam II/Swj,”tambah Kapendam.
.
Sementara itu, selesai acara foto bersama, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy menghimbau agar para personel jajarannya untuk melengkapi surat-surat maupun perijinan.
.
“Karena nanti akan dilakukan operasi Gaktib dan Yustisi maka bagi yang membawa kendaraan agar melengkapi dengan SIM TNI dan SIM Umum,”ujar Ruslan .
.
Terkait itu, lanjut Ruslan, dirinya telah koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel dalam pembuatan SIM kendaraan non dinas.
.
“Secepatnya dan akan dikoordinir oleh Danpomdam,”tandasnya.
.
Masih di tempat sama, Dirlantas Polda Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra sampaikan untuk pelaksanaan pembuatan SIM nantinya akan dilakukan di Makodam II/Swj.
.
“Dari sekarang di data siapa saja yang akan membuat SIM dan juga Ibu-Ibu Persit juga,”tegas Pratama.
.
Untuk diketahui, salah satu persyaratan bagi personel TNI yang mengendarai kendaraan militer, mereka juga harus memiliki SIM umum. (Usman)