MUARADUA,Beritanusantara.news – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum, Penyuluhan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, dan Bidang Hukum Lainnya bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten OKU Selatan di Gedung Guru Muaradua, Rabu (13/8/2025).
.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemkab OKU mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kegiatan ini dinilai penting untuk mengedukasi hukum sejak dini guna membentuk generasi yang taat hukum, berintegritas, serta memahami nilai-nilai anti korupsi.
.
“Pemahaman hukum harus dimulai sejak anak-anak, agar kelak mereka tumbuh menjadi warga negara yang patuh aturan, menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan menolak segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH., dalam sambutannya menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi, dengan memberikan pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dipahami oleh peserta didik di tingkat PAUD, SD, dan SMP.
.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik dan peserta didik dapat lebih mengenal hukum dan menanamkan sikap anti korupsi sejak usia dini, sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala UPT PAUD, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta se-Kabupaten OKU Selatan. (Yunie)