Pencairan Dana BLT Desa Sukaraja Dipertanyakan, Tak Ada Tanda Tangan Bendahara

oleh -1243 Dilihat
banner 468x60

MUARADUA KISAM.Beritanusantara.news – Nike Ardila (31), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Muaradua Kisam, yang menjabat sebagai Bendahara Desa KAUR Keuangan sejak tahun 2023 hingga sekarang, mengungkapkan keresahannya terkait pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II pada 14 Oktober 2024.

.
Ia menyatakan bahwa pencairan tersebut terjadi tanpa tanda tangannya dan tanpa fotokopi KTP, namun dana tetap bisa dicairkan.
.
“Sampai saat ini saya tidak tahu siapa yang tanda tangan. Apakah ada pemalsuan atau bagaimana, saya tidak pernah melihat berkasnya. Tapi yang aneh, dana desa itu bisa cair,” ungkap Nike saat ditemui di Barak pada Jumat 17 Oktober 2024.
.
Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam proses pencairan dana, meski dana tersebut seharusnya hanya bisa cair dengan tanda tangan kepala desa dan bendahara.
.
“Saya selaku bendahara tidak pernah merasa menandatangani. Tapi uangnya sudah keluar dan sudah dibagikan,” katanya.
.
Nike merasa khawatir akan pertanggungjawaban keuangan desa, karena meski ia masih menjabat sebagai bendahara resmi, pencairan dana terjadi tanpa keterlibatannya.
.
“Saya takut nanti ada penyalahgunaan uang, sementara saya tidak tahu apa-apa. Kalau terjadi masalah di kemudian hari, saya yang kena,” ujar Nike dengan penuh kecemasan.
.
Ia baru mengetahui dana BLT tersebut telah dibagikan setelah pencairan dilakukan.
.
Kuasa hukum Nike Ardila, Junaidi SH, turut angkat bicara mengenai permasalahan ini. Menurutnya, kliennya merasa dirampas haknya sebagai bendahara karena tidak dilibatkan dalam pencairan dana desa.
.
“Ibu Nike Ardila hanya ingin mencari keadilan. Dia tidak dilibatkan dalam proses yang menjadi tanggung jawabnya, dan itu mengancam posisinya jika terjadi penyalahgunaan anggaran atau pemeriksaan dari pihak berwenang,” jelas Junaidi.
.
Junaidi menyatakan pihaknya akan mengklarifikasi ke berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), camat, hingga bank yang terlibat dalam pencairan dana tersebut.
.
“Kami akan mencari kebenaran atas bagaimana dana BLT tersebut bisa cair tanpa tanda tangan resmi dari bendahara,” lanjutnya.
.
Sementara itu, saat di sambangi media Beritanusantara.news, Camat Muaradua Kisam, Adi Mubarok, mengaku belum mengetahui detil permasalahan ini.
.
“Saya baru mengetahui pokok permasalahan dari media Beritanusantara.news, dan saya juga belum mendapat kabar dari perangkat desa, termasuk Kepala Desa Musfan dari Desa Sukaraja,” katanya.
.
Ia berjanji akan mendalami masalah ini pada hari Senin mendatang dengan mengonfirmasi perangkat desa dan kepala desa terkait.
Polemik ini pun diprediksi akan berlanjut dengan penyelidikan lebih dalam oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran administrasi dalam pencairan dana BLT tersebut.
.
Sementara itu saat di konfirmasi via Whatsap, kepala Desa Sukaraja Muspan Hayadi menjelaskan bahwa, ” Nike Ardila sudah bukan Bendahara desa lagi dan sudah di rolling. Di karenakan yang bersangkutan sudah tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai bendahara desa, saya sudah berkali – kali memanggil yang bersangkutan baik di kantor desa dan di rumah. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir menemui saya,” ujarnya.
.
” Untuk roling bendahara desa tersebut sudah melalui musyawarah desa dan sudah berkoordinasi dengan Camat Muaradua Kisam, PMD, bahkan sudah di sampaikan dengan Bapak Bupati Popo Ali. Jadi tidak ada yang saya langgar dalam hal ini,” tambah Muspan.
.
lebih lanjut Muspan mengharapkan, “Jika yang bersangkutan berkeberatan silahkan sementara itu dalam menjalankan roda pemerintahan kita harus sejalan baik Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya. Jadi untuk masalah ini tidak ada aturan yang saya langgar semuanya sudah di lakukan dengan musyawarah dan Rapat Desa,” pungkas Muspan. ( Yuni )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.