Palembang,Beritanusantara.news — Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum dan memperkuat keberadaan lembaga di tingkat daerah, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya (YLBH-GKS) resmi memberikan mandat pembentukan pengurus baru di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) (18/10/25)

Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum YLBH-GKS, Andrian Setiawan, S.H., dan Sekretaris Umum, M. Syarif Hidayat, S.H., kepada Riky Yulius, S.H. berdasarkan surat mandat bernomor .S.Kep.004/Dat/YLBH-GKS/X/2025
.
Surat mandat resmi bernomor 001-0023/YLBH-GKN/2025 yang memberikan kewenangan pembentukan pengurus YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Kabupaten OKU Selatan.
Pemberian mandat ini menjadi langkah penting bagi YLBH-GKS dalam memperluas pelayanan hukum dan memastikan masyarakat di daerah OKU Selatan memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
.
Misi: Mendekatkan Bantuan Hukum ke Masyarakat Daerah
.
Ketua Umum YLBH-GKS, Andrian Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten merupakan bagian dari strategi besar lembaga dalam memperkuat jaringan advokasi hukum di wilayah Sumatera Selatan.
.
“Kami ingin agar kehadiran YLBH-GKS benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan terbentuknya kepengurusan di OKU Selatan, kita harapkan masyarakat pencari keadilan bisa mendapatkan pendampingan hukum secara cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya dalam keterangan resmi di Palembang.
.
Menurutnya, banyak masyarakat di daerah yang masih kesulitan mendapatkan bantuan hukum, baik karena faktor geografis maupun keterbatasan informasi. Dengan adanya pengurus di tingkat kabupaten, diharapkan pelayanan hukum bisa lebih dekat dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum masyarakat.
.
Riky Yulius Terima Mandat: Siap Jalankan Amanah
.
Mandat pembentukan kepengurusan di OKU Selatan secara resmi diserahkan kepada Riky Yulius, S.H., yang diberi kewenangan untuk menyusun struktur organisasi serta membentuk sekretariat sementara.
.
Dalam surat mandat disebutkan, Riky diberikan waktu maksimal empat bulan untuk menyusun kepengurusan, melakukan sosialisasi, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, serta menyiapkan sarana dan perlengkapan administrasi organisasi.
.
“Ini adalah amanah yang besar. Kami akan segera bergerak untuk membentuk tim yang solid dan siap bekerja demi masyarakat OKU Selatan. Prinsip kami jelas: keadilan tidak boleh hanya menjadi milik segelintir orang, tetapi harus bisa diakses oleh semua,” ungkap Riky Yulius dengan penuh semangat.

Riky menambahkan, pihaknya juga akan menjalin koordinasi aktif dengan pengurus pusat di Palembang untuk memastikan setiap langkah sejalan dengan visi dan misi YLBH-GKS.
.
Dorong Kolaborasi dan Edukasi Hukum
.
Sekretaris Umum YLBH-GKS, M. Syarif Hidayat, S.H., menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.
.
“Kami ingin masyarakat memahami hak-haknya secara hukum. Karena banyak kasus terjadi bukan hanya karena pelanggaran, tetapi karena ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum itu sendiri,” jelasnya.
.
Syarif menambahkan, pengurus baru di OKU Selatan nantinya akan didorong untuk aktif berkolaborasi dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan advokasi sosial.
.
Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat posisi hukum warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan masyarakat miskin.
.
Komitmen YLBH-GKS: Keadilan untuk Semua
.
YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya dikenal sebagai lembaga yang aktif dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu serta menangani berbagai isu keadilan sosial. Dengan terbentuknya kepengurusan di OKU Selatan, lembaga ini menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip “Keadilan untuk Semua.”
.
Pembentukan cabang daerah juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang lembaga untuk memperkuat posisi hukum masyarakat di seluruh Sumatera Selatan, sekaligus membangun jejaring bantuan hukum yang inklusif dan berintegritas.
.
Dalam waktu dekat, Riky Yulius bersama timnya akan mulai melaksanakan program awal berupa sosialisasi lembaga ke instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat umum di OKU Selatan.

“Kami berharap dengan adanya cabang baru ini, YLBH-GKS bisa menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan keadilan di tingkat daerah. Semua pihak perlu bergandengan tangan agar akses terhadap keadilan tidak lagi menjadi hal yang sulit,” tutup Andrian Setiawan. (Yunie)