Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakasa Bantah Isu Makanan MBG Basi dan Berulat, Minta Klarifikasi Pemberitaan

oleh -616 Dilihat
banner 970x250
OKU SELATAN, BERITANUSANTARA.NEWS – Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakasa yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Srimenanti, H. Junaidi, SE, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang memuat keterangan Kepala SMP Negeri 1 Buay Pemaca, Sofiyanto, terkait penghentian sementara penerimaan MBG. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan makanan yang tidak layak konsumsi, di antaranya buah yang rusak, lauk pauk basi, ulat pada mi ayam, serta cacing pada ikan lele.
.
H. Junaidi dengan tegas membantah adanya kejadian sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
.
Menurutnya, pihak SPPG Srimenanti tidak pernah memberikan makanan kepada penerima manfaat dalam kondisi tidak layak konsumsi, terlebih makanan yang sudah basi atau terdapat ulat.
.
“Saya H. Junaidi, SE selaku Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakasa yang menaungi SPPG Srimenanti, meminta klarifikasi atas berita yang dimuat siang tadi. Tidak benar informasi yang disampaikan dalam media tersebut. Tidak pernah terjadi demikian, dan tidak mungkin pihak SPPG menyampaikan makanan yang tidak layak dikonsumsi, apalagi sudah basi dan berulat,” tegas Junaidi dalam keterangannya.
.
Ia menilai informasi mengenai dugaan makanan basi dan berulat tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun memberikan persepsi negatif terhadap pelaksanaan program MBG yang dijalankan SPPG Srimenanti.
.
Junaidi juga meminta agar pihak media memuat berita klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
.
“Kami meminta agar berita tersebut segera diklarifikasi dan dimuat kembali dengan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.
.
Ia menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan selama **1×24 jam** untuk memuat klarifikasi tersebut. Apabila tidak terdapat pemberitaan klarifikasi dalam batas waktu yang disampaikan, Junaidi menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku.
.
“Kami tunggu 1×24 jam. Apabila tidak ada berita klarifikasi dari kami dimuat, maka dengan berat hati akan kami laporkan ke Dewan Pers dan PWI Sumsel,” tegasnya.
.
Junaidi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan klarifikasi dari masing-masing pihak, sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas.
.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang berimbang, terlebih menyangkut program pemerintah berupa MBG yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik.
.
Sementara itu, terkait adanya pernyataan dari pihak sekolah mengenai dugaan makanan tidak layak konsumsi, pihak SPPG Srimenanti meminta agar informasi tersebut dapat dibuktikan dan diklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait.
.
Dengan adanya bantahan dari Ketua Yayasan Jaya Abadi Prakasa ini, persoalan mengenai pelaksanaan MBG di SMP Negeri 1 Buay Pemaca kini memerlukan keterangan dari seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. (YUNIE)

https://beritanusantara.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.